Dinkes Kalbar Desak KJRI Kuching Memvalidasi Surat PCR yang Melintasi Wilayah Perbatasan

KJRI di Kuching, Malaysia diminta memastikan validitas surat PCR pekerja migran Indonesia (PMI) yang melintas di perbatasan Kalbar.

Chandra Iswinarno
Rabu, 17 November 2021 | 14:15 WIB
Dinkes Kalbar Desak KJRI Kuching Memvalidasi Surat PCR yang Melintasi Wilayah Perbatasan
Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harrison. [Inside Pontianak]

"Kalau negatif baru diperbolehkan masuk ke Indonesia, di perbatasan kita lakukan tes PCR kembali, dari hasil tersebut jika ada yang positif maka akan dilakukan karantina di sana. Lalu yang negatif dibawa ke Kota Pontianak untuk dilakukan karantina lagi selama delapan hari di BPSDM, LPMP dan tempat isolasi milik Pemprov Kalbar," katanya.

Bahkan, kata Harisson, setelah delapan hari menjalani karantina, para PMI kembali dilakukan pemeriksaan PCR. Jika negatif maka diperbolehkan pulang. Prosedur itulah yang selama ini dilakukan pihaknya di bawah komando Panglima Kodam XII Tanjungpura selaku Kasatgas Khusus Penanganan Covid-19 perbatasan. [Yanik]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini