Prostitusi Online di Pontianak via Medsos, Lima Anak dan Satu Orang Dewasa Diamankan

Sejumlah lima anak di bawah umur yang diduga korban prostitusi online diamankan polisi dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak Kota.

Chandra Iswinarno
Selasa, 23 November 2021 | 16:28 WIB
Prostitusi Online di Pontianak via Medsos, Lima Anak dan Satu Orang Dewasa Diamankan
Ilustrasi praktik prostitusi (Shutterstock).

SuaraKalbar.id - Sejumlah lima anak di bawah umur yang diduga korban prostitusi online diamankan polisi dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak Kota di sebuah hotel yang berada di Jalan Gajah Mada, Pontianak pada Rabu (23/11/2021).

Anak di bawah umur tersebut diduga sebagai korban prostitusi online menggunakan media sosial Me Chat. Selain lima anak tersebut, satu orang dewasa juga turut diamankan petugas.

Kasus tersebut terbongkar dari informasi yang diterima Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar. Setelah mendapat informasi tersebut, KPPAD kemudian berkoordinasi dengan Kasatreskrim Polresta Pontianak.

“Kami terima informasi tadi pagi pukul 07.00 WIB. Akhirnya kami koordinasi dengan Kasat Reskrim. Kasat Reskrim akhirnya menerjunkan anggota mendampingi KPPAD ke lapangan,” kata Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati Ishak seperti dikutip Insidepontianak.com-jaringan Suara.com pada Selasa (23/11/2021).

Baca Juga:Terlibat Kasus Pencabulan Anak, Oknum Anggota Polresta Pontianak Dipecat

Saat ini, dia mengemukakan, jika empat anak, yang terdiri dari dua anak laki-laki dan dua perempuan, serta satu orang dewasa tersebut sudah diserahkan ke polisi dan pihaknya masih melakukan pendampingan.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Pontianak Kota AKP Indra Asrianto mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan.

“Kami sedang mendalami, apakah ada tindak pidana prostitusi dan pidana lainnya,” kata AKP Indra Asrianto, Selasa (23/11/2021).

Indra mengatakan, penggerebekan dilakukan Satreskrim Polresta Pontianak bersama unit PPA, dan KPPAD di sebuah hotel pukul 07.00 WIB.

Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan enam orang di dalam kamar.

“Empat laki-laki dan dua perempuan. Lima di antaranya anak di bawah umur, dan satu orang dewasa,” terangnya.

Baca Juga:Hari Pohon Sedunia, Wali Kota Pontianak Tanam Pohon di Tepian Parit Sungai Raya Dalam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini