KPK Janji Buru Semua DPO Kasus Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen memburu semua tersangka kasus tindak pidana korupsi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Riki Chandra
Jum'at, 10 Desember 2021 | 19:09 WIB
KPK Janji Buru Semua DPO Kasus Korupsi
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. [Dok.Antara]

Untuk diketahui, terdapat empat tersangka yang berstatus DPO KPK, yaitu Kirana Kotama dalam perkara tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji terkait penunjukan Ashanti Sales Inc sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan Kapal SSV untuk pemerintah Filipina pada tahun 2014-2017.

Izil Azhar dalam perkara bersama-sama Irwandi Yusuf selaku Gubernur Provinsi Aceh periode 2007-2012, yaitu menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

Surya Darmadi selaku pemilik PT Darmex/PT Duta Palma Group dalam perkara membantu memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara terkait dengan Pengajuan Revisi Alih Fungsi Hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan pada tahun 2014.

Terakhir, mantan Caleg PDIP Harun Masiku dalam perkara suap terkait dengan penetapan Anggota DPR RI terpilih tahun 2019-2024. (Antara)

Baca Juga:Satpam Dipecat Gegara Foto Bendera HTI di Ruang Pegawai Ternyata Hoaks, Ini Kata KPK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini