SuaraKalbar.id - DPRD Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar), masih menunggu langkah mediasi dari Pemprov Kalbar, terkait APBD Bengkayang 2022. Diketahui, DPRD menolak Raperda APBD Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD pada Selasa malam (29/11/2021).
Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang, Fransiskus mengatakan, pihaknya masih menunggu upaya mediasi yang direncanakan.
“Tetapi sampai hari ini tidak ada undangan mediasi yang kita terima,” ucapnya, dikutip dari Insidepontianak.com - jaringan Suara.com, Rabu (15/12/2021).
Menurut Fransiskus, jika sampai tanggal 31 Desember 2021 mendatang tak ada kesepakatan antara legislatif dan eksekutif, maka Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD tidak bisa diwujudkan. Namun, Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dapat diberlakukan.
Baca Juga:Polisi Jamin Keamanan Pilkades 36 Desa di Bengkayang
Dia mengatakan, kepala daerah sudah menyurati gubernur dalam hal tersebut. Dan masih menunggu upaya mediasi.
“Kita akan tunggu hingga batas waktu yang ditentukan,” tutupnya.