Petugas Kementan dan Polairud Gagalkan Penyelundupan Siamang dan Owa Ungko

Upaya penyelundupan dua ekor siamang (Symphalagus syndactylus) serta satu ekor Owa Ungko (Hylobates agilis) berhasil digagalkan petugas karantina pertanian Kementan.

Chandra Iswinarno
Kamis, 30 Desember 2021 | 12:27 WIB
Petugas Kementan dan Polairud Gagalkan Penyelundupan Siamang dan Owa Ungko
Karantina Pertanian Manado, Kementan bersama Polairud menggagalkan penyelundupan tiga ekor kera ke Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, menggunakan KM Barcelona II. [Antara/Karantina Pertanian Manado]

SuaraKalbar.id - Upaya penyelundupan dua ekor siamang (Symphalagus syndactylus) serta satu ekor Owa Ungko (Hylobates agilis) berhasil digagalkan petugas karantina pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) dengan Polairud ke Tahuna, Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara (Sulut).

Peristiwa tersebut terjadi Pelabuhan Paut Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut) pada Senin (28/12/2021) malam.

"Tiga ekor kera tersebut diselundupkan pada hari Senin malam menggunakan KM Barcelona II yang akan berlayar ke Tahuna," sebut Penanggung Jawab Wilayah Kerja Pelabuhan Paut Manado Hesti di Manado seperti dikutip Antara pada Rabu (29/12/2021).

Penggagalan penyelundupan tiga satwa yang dilindungi tersebut berawal dari informasi Polairud. Kala itu ditemukan satwa langka itu di ruang kemudi yang dititipkan kepada petugas kapal.

Baca Juga:2 Pelaku Penyelundupan Satwa Langka Ditahan di Polda Sumbar

Menindaklanjuti temuan itu, Polairud menginformasikannya kepada Kantor Karantina Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Manado. Kemudian dilanjutkan dengan mengerahkan tim untuk mengamankan satwa tersebut ke kantor Karantina.

"Keberhasilan menggagalkan penyelundupan tersebut adalah berkat kerja sama yang baik antara pihak Karantina Pertanian dengan Polairud," ujarnya.

Kepala Karantina Pertanian Manado Donni Muksydayan mengatakan, setelah barang tersebut diamankan, pihaknya langsung mengkomunikasikan dengan BKSDA untuk mengetahui jenis satwa tersebut.

"Setelah diidentifikasi satwa tersebut terdiri dari dua ekor siamang dan satu ekor Owa Ungko yang merupakan jenis satwa yang dilindungi," katanya.

Kekinian, tiga satwa tersebut langsung diserahkan ke BKSDA melalui berita acara serah terima dari Karantina kepada BKSDA. Kemudian dibawa ke PPS Tasikoki. (Yani)

Baca Juga:Penyelundupan Satwa Dilindungi di Makassar Berhasil Digagalkan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini