Malam Tahun Baru, Semua Kendaraan Ukuran Besar Dilarang Masuk Kota Pontianak

Semua kendaraan besar dilarang beroperasi jelang malam Tahun Baru 2022 di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

Riki Chandra
Jum'at, 31 Desember 2021 | 16:54 WIB
Malam Tahun Baru, Semua Kendaraan Ukuran Besar Dilarang Masuk Kota Pontianak
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi. [Dok.Antara]

Dalam pengamanan ini melibatkan 3/4 personel dengan dibantu oleh TNI dan Satpol PP serta Dinas Kesehatan Kota Pontianak. Dengan demikian, total personel yang terlibat dalam pengamanan malam Natal dan Tahun Baru 2022 di Kota Pontianak sebanyak 1.500 orang. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini