"Semua layanan-layanan tersebut" lanjut Edi, tersedia dalam bentuk aplikasi.
Selain layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik, Layanan Publik Berbasis Elektronik juga dipenuhi oleh Pemkot Pontianak. Diantaranya Layanan Pengaduan Pelayanan Publik, Layanan Data Terbuka, Layanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta layanan publik sektor 1, 2 dan 3.
“Layanan publik yang kita sediakan juga sudah berbasis elektronik,” tutupnya.
Baca Juga:Resep Bubur Pedas Pontianak, Anti Gagal Dijamin Nikmat