SuaraKalbar.id - Puluhan pedagang terlibat adu mulut dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Selasa (25/1/2022).
Adu mulut itu terjadi, lantaran pedagang menolak penggusuran lapak mereka yang berada di kawasan Gedung Olahraga atau GOR Pangsuma Pontianak, Jalan Ahmad Yani, Kota Pontianak.
Kami minta diberikan waktu, minimal sampai bulan puasa. Setelah itu, kami minta dicarikan solusi, carikan kami tempat,” harap Abah Brata, salah satu pedagang, seperti dikutip insidepontianak, jaringan suara.com.
Abah meminta Gubernur Kalbar, Sutarmidji, memberi waktu bagi pedagang berjualan, hingga ada solusi relokasi untuk melanjutkan hidup di tempat lain.
Baca Juga:Pembongkaran PKL di Stadion Maulana Yusuf Serang Ricuh, Pedagang: Mereka Tidak Punya Surat Tugas
Dia juga meminta pemerintah bersikap bijaksana dan memperhatikan nasib pedagang.
Hal itu, karena menurut dia pedagang yang berjualan di GOR, hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Kami punya karyawan, membantu pemerintah menciptakan lapangan kerja. Bukan mencuri. Kami tidak melakukan kejahatan,” tegas Abah.
Menurutnya, kehadiran usaha di kawasan GOR, juga menghidupkan roda ekonomi, dan membuka lapangan pekerjaan di masa pandemi.
"Kami mohon, bantulah kami pedagang kecil untuk menghidupkan kuliner Kalimantan Barat. Kami tidak mengganggu jalanan kok,” tegasnya.
Sementara itu, berkaitan sampah yang selama ini jadi masalah, Abah bersama pedagang lain, berkomitmen menjaga kebersihan lingkungan dengan menyiapkan tempat.