SuaraKalbar.id - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah Kalbar bersama Dishub Kabupaten Ketapang menilai keberadaan truk dengan muatan berlebih atau over dimension over loading (ODOL) menjadi satu diantara dalang kerusakan jalan.
Guna menjaring truk ODOL, BPTD Wilayah Kalbar bersama Dishub Kabupaten Ketapang menggelar razia di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Satong Ketapang, Jumat (28/1/2022) kemarin.
Kepala BPTD Syamsuddin menyampaikan, petugas berhasil menjaring dua unit truk ODOL. Dua unit truk tersebut langsung dinormalisasi atau di potong bagian bak yang melebihi dimensi.
Kegiatan normalisasi tersebut merupakan kegiatan ke-93 kendaraan angkutan barang di Kalbar selama kurun waktu 2021-2022.
Baca Juga:Gubernur Kalbar Sutarmidji Sebut Humas Pemprov Tak Berfungsi: Kurang Memahami Tugasnya
“Dua unit truck ini terbukti mempunyai dimensi di luar ketentuan sebagaimana di atur dalam UU 22 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah 55 Tahun 2012 Pasal 54 dan 55 dan Peraturan Menteri Perhubungan 33 Tahun 2018 Pasal 11 dan 12,” katanya, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Sabtu (29/1/2022).
Ia berharap dengan adanya kegiatan normalisasi kendaraan angkutan barang ini dapat mendorong kesadaran para pemilik kendaraan angkutan barang di Kalimantan Barat untuk menormalisasi kendaraan yang dimensinya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kegiatan ini merupakan upaya mengsukseskan program nasional zero ODOL 2023 dan sebagai bentuk apresiasi atas kesadaran pemilik kendaraan untuk menormalisasikan kendaraannya diberikan piagam penghargaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ketapang Akia mengatakan selain tindakan tegas, diperlukan sosialiasi terhadap perusahaan yang mempunyai armada angkutan barang, khususnya perusahaan perkebunan dan pertambangan.
“Guna menertibkan truk ODOL, kami siap melakukan razia gabungan bersama pihak Kepolisian dan instansi terkait lainnya,” tegasnya.
Kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh Kepala BPTD Wilayah XIV Provinsi Kalimantan Barat beserta Kasi Sarpras dan Kasi LLAJ, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ketapang,jajaran, Satlantas Kabupaten Ketapang dan Korsatpel UPPKB Satong BPTD Wilayah XIV Provinsi Kalimantan Barat.