Terlibat Kasus Kepemilikan Sabu 6,7 Kg, Pengawal Pribadi Gubernur Kepri Ansar Ahmad Resmi Dipecat

Harry menjelaskan oknum ARG baru sekitar tiga bulan menjadi pengawal pribadi Gubernur Ansar Ahmad.

Bella
Kamis, 03 Februari 2022 | 15:05 WIB
Terlibat Kasus Kepemilikan Sabu 6,7 Kg, Pengawal Pribadi Gubernur Kepri Ansar Ahmad Resmi Dipecat
Ilustrasi pengungkapan kasus sabu-sabu. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

SuaraKalbar.id - Sebelumnya sempat viral mengenai penangkapan Oknum polisi yang menjadi pengawal pribadi Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad terlibat kasus narkoba.

Pria berinisial ARG terlibat kasus kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 6,7 kilogram bersama dua rekan lainnya berinisial M dan BTP yang ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, Senin (24/2022).

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Polisi Harry Goldenhardt mengatakan bahwa tindakan ARG tidak bisa ditolerir, sebab telah mencoreng nama baik institusi Polri, maka saat ini yang bersangkutan resmi dipecat.

"Kapolda Kepri atas instruksi Kapolri, akan menerapkan hukuman pidana dan pemecatan terhadap ARG," kata Kombes Harry, melansir Antara Kamis (3/1/2022).

Baca Juga:Oknum Polisi Pengawal Gubernur Kepri Terancam Hukuman Seumur Hidup karena Sabu 6,7 Kg

Harry menjelaskan oknum ARG baru sekitar tiga bulan menjadi pengawal pribadi Gubernur Ansar Ahmad.

Namun saat diamankan, oknum ARG sedang tidak melaksanakan tugas kedinasan mengawal Gubernur Kepri.

Ketiganya saat ini masih menjalani pemeriksaan secara maraton oleh Tim Penyidik Direktorat Polda Kepri.

"Penyidik tengah mendalami motif ketiga pelaku, dan asal-usul narkoba tersebut," ungkapnya.

Harry menyampaikan perbuatan ketiga tersangka melanggar Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup dan paling lama 20 tahun.

Baca Juga:Ditangkap Simpan Puluhan Butir Ekstasi, Remaja di Bandar Lampung Mengaku Dapat dari Napi

"Khusus oknum polisi ARG ditambah hukuman pemecatan," katanya menegaskan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini