Dia menambahkan untuk kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan diizinkan beroperasi 50 persen pada pukul 10.00 hingga 21.00 waktu setempat dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat yang pengaturannya lebih lanjut diatur oleh pemerintah daerah.
8 Wilayah di Kalbar PPKM Level 3, Berikut Daftar Wilayah dan Aturan yang Harus Dipatuhi
Sedangkan beberapa wilayah lain yang PPKM level dua antara lain Sintang, Kapuas Hulu, Bengkayang, Landak dan Melawi. Lalu PPKM level satu Kayong Utara.
Bella
Minggu, 20 Februari 2022 | 17:49 WIB

BERITA TERKAIT
Jadwal Buka Puasa Pontianak dan Sunah-Sunah Berbuka Puasa
24 Maret 2025 | 16:21 WIB WIBREKOMENDASI
News
Penghargaan The Asset Triple A: BRI Jadi Pemenang Best Issuer for Sustainable Finance
03 April 2025 | 15:43 WIB WIBTerkini
lifestyle | 23:33 WIB
news | 18:08 WIB
news | 15:05 WIB
lifestyle | 06:17 WIB
news | 18:41 WIB