8 Wilayah di Kalbar PPKM Level 3, Berikut Daftar Wilayah dan Aturan yang Harus Dipatuhi

Sedangkan beberapa wilayah lain yang PPKM level dua antara lain Sintang, Kapuas Hulu, Bengkayang, Landak dan Melawi. Lalu PPKM level satu Kayong Utara.

Bella
Minggu, 20 Februari 2022 | 17:49 WIB
8 Wilayah di Kalbar PPKM Level 3, Berikut Daftar Wilayah dan Aturan yang Harus Dipatuhi
Ilustrasi ppkm, daftar wilayah PPKM level 3 (Pixabay)

Dia menambahkan untuk kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan diizinkan beroperasi 50 persen pada pukul 10.00 hingga 21.00 waktu setempat dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat yang pengaturannya lebih lanjut diatur oleh pemerintah daerah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini