Korban Binomo akan Demo di Mabes Polri Siang Ini, Whisnu: Penyidik Tidak Bisa Diintervensi

Ia juga menegaskan, proses penyidikan kasus Binomo tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun. Hal ini hendaknya dipahami oleh pihak-pihak terkait.

Bella
Senin, 21 Februari 2022 | 10:22 WIB
Korban Binomo akan Demo di Mabes Polri Siang Ini, Whisnu: Penyidik Tidak Bisa Diintervensi
Binomo (ist)

Sebelumnya, Penyidik Polri telah menaikkan status perkara dugaan penipuan investasi bodong berkedok aplikasi Trading Binary Option Binomo dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan pada Jumat (18/2).

Peningkatan status dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara. Hasil gelar perkara bahwa dugaan terhadap tindak pidana judi daring atau penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan atau penipuan perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa 15 saksi, terdiri atas sembilan saksi korban, tiga saksi, dan tiga saksi ahli (ITE, Bappepti dan SWI).

(ANTARA)

Baca Juga:Geger Kasus Binary Option, Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Akan Dilaporkan Ke Bareskrim Polri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini