Pak Ogah Dikabarkan Nunggak BPJS Kesehatan Selama 5 Tahun, Ini Penjelasan Direktur BPJS Kesehatan Ali Ghufron

Menurut Ghufron, berdasarkan mekanisme ada 96,8 juta rakyat kurang mampu yang layanan BPJS Kesehatannya ditanggung pemerintah.

Bella
Kamis, 24 Februari 2022 | 14:29 WIB
Pak Ogah Dikabarkan Nunggak BPJS Kesehatan Selama 5 Tahun, Ini Penjelasan Direktur BPJS Kesehatan Ali Ghufron
Ali Ghufron Mukti, Direktur Utama BPJS [YouTube: Deddy Corbuzier]

SuaraKalbar.id - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, memberi penjelasan terkait Pak Ogah yang dikabarkan nunggak BPJS Kesehatan selama lima tahun lantaran tak mampu bayar.

Lewat chanel Youtube Podcast Deddy Corbuzier, Ghufron memberikan penjelasan terkait bagaimana sebenarnya alur layanan BPJS Kesehatan, khususnya yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

“Untuk nolong rakyat, saya kira memang BPJS itu ada untuk saling gotong royong dan semua bisa tertolong, termasuk Pak Ogah, cuman seperti Pak Ogah, jangan sampai ogah membayar. Namun saya yakin bukan bermaksud begitu, cuman karena gak ada uang buat bayar,” Katanya, dikutip dari Youtube Podcast Deddy Corbuzier yang diunggah, Kamis (24/2/2022).

Menurut Ghufron, berdasarkan mekanisme ada 96,8 juta rakyat kurang mampu yang layanan BPJS Kesehatannya ditanggung pemerintah.

Baca Juga:Pelayanan Publik Wajib Punya BPJS Kesehatan, Kemenkes Janji Perbaiki Fasilitas Kesehatan

“Oleh karena itu, ada mekanismenya, bahwa alokasi anggaran pemerintah itu meberikan 96,8 juta orang yang dianggap sulit bayar makanya dibayari pemerintah,” terangnya.

Hanya saja, alurnya cukup panjang. Lantaran, biaya tersebut ditanggung oleh Kementrian Kesehatan (Kemenkes), namun yang menentukan justru berada di pihak Kementrian Sosial (Kemensos).

“Anggaran Kemenkes, tapi yang menentukan adalah Kemensos, jadi Kemensos menetukan apakah Pak Ogah atau bapak ibu yang lain sebetulnya masuk untuk dibayari pemerintah,” terangnya.

“Jadi ini kesalahan kementrian sosial?,” kata Deddy menimpali.

Ghufron pun buru-buru menyanggah, “Ya nggak juga, itu harus ada mekanismenya. Satu harus terdaftar, yang diferifikasi tiap 6 bulan sekali,  difalidasi apakah orang tersebut masih tidak mapu atau ganti,” terangnya.

Baca Juga:Dirut Ali Ghufron Bantah Cari Untung dari Syarat Wajib BPJS Kesehatan untuk Akses Layanan Publik

Adapun diljelaskan Ghufron, untuk bisa dibayari Pemerintah, orang seperti Pak Ogah harusnya lapor ke dinas sosial setempat, yang kemudian berkoordinasi  ke Kemnsos apakah yang  bersangkutan bisa masuk program dana terpadu atau tidak. Jika masuk, maka Kemensos akan menyampaikan kepada Kemenkes.

Sebelumnya, Lama tak terdengar kabarnya, saat ini ternyata kondisi Pak Ogah cukup memperihatinkan. Sang istri Yuyun Widyawati mengungkapkan, beliau saat ini bahkan tidak memiliki biaya untuk berobat, hingga nunggak bayar BPJS Kesehatan bahkan selama lima tahun terakhir.

Hal itu diungkapkan Yuyun, saat tim dari Podcast Daddy Corbuzier bertandang ke kediamannya, untuk mengetahui kabar Pak Ogah dan memberikan bantuan kepadanya.

”Nunggak selama 5 tahun, gak ada uang untuk kehidupan, gak ada pemasukan jadi gak mikir BPJS lagi,” terang Yuyun, dalam youtube Podcast Daddy Corbuzier yang diunggah, Kamis (24/2/2022).

Bahkan, saat diajak periksa ke Dokter, menurut pengakuan Yuyun, Pak Ogah menolak, lantaran biaya berobat mahal dan tahu bahwa BPJS Kesehatan miliknya sudah nunggak.

“Yang sebelumnya dia bilang iya ke dokter, enggak ah, bayar rumah sakit mahal. BPJS kita mati,” kata Yuyun.

Pernah saat akan berobat, menurut cerita Yuyun, saat Pak Ogah dibawa masuk untuk diperiksa dan dirinya harus mengurusi administrasi, diditu diketahui bahwa BPJS Kesehatan milik Pak Ogah tak bisa digunakan, lantaran sudah tidak dibayar dalam kurun waktu yang cukup lama. 

Dirinya akhirnya dibantu oleh sebuah organisasi, namun hanya sebatas administrasi, bayarnya masih harus dilakukan pakai duit peribadi.

”Dia masuk kamar, saya ngurusin BPJS, akhirnya sampai organisasi bantu. Cuma bantu urus, bayar tetap segitu,” ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini