SuaraKalbar.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari partai Gerindra, Fadli Zon, meminta Keputusan Presiden (Keppres) No 2/2022 segera direvisi.
Fadli Zon menilai, Keppres yang menetapkan peristiwa serangan umum (SU) 1 Maret di Yogyakarta sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara itu kiru, lantaran tidak mencantumkan nama Soeharto yang kala itu menjabat sebagai Letkol yang juga komandan lapangan.
"Saya sudah baca Keppres No 2/2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara, sebaiknya segera direvisi. Data sejarah banyak salah," ujar Fadli Zon di twitternya, dikutip Wartaekonomi.co.id, jaringan suara.com, Jumat (4/3/2022).
Fadli juga mengatakan, peran Soeharto saat itu seperti ditiadakan. Dan juga, peran Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) juga seperti dihilangkan.
Baca Juga:Pemuda Muhammadiyah Minta Presiden Jokowi Jadi Bapak Bangsa: Cukup Dua Periode!
Selain menghilangkan peran Letkol Soeharto sebagai Komandan lapangan, juga hilangkan peran Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI)," tulis Fadli Zon.
Di akhir, Fadli pun menyenggol akun media sosial Twitter Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta Menteri Kordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
"Fatal. @jokowi @mohmahfudmd," pungkas Fadli Zon.