Kesal Penerima Bansos Dipaksa Belanja di Warung Tertentu, LaNyalla Minta Kepala Daerah Serius Respon Aduan Warga

Dalam dugaan mafia bansos tersebut, masyarakat yang tidak ikuti arahan untuk berbelanja di tokot tertentu maka diancam bakal dicoret dari daftar penerima bantuan ke depannya.

Bella
Senin, 07 Maret 2022 | 10:51 WIB
Kesal Penerima Bansos Dipaksa Belanja di Warung Tertentu, LaNyalla Minta Kepala Daerah Serius Respon Aduan Warga
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) LaNyalla Mahmud Mattalitti. [ANTARA/HO-Humas DPD]

Untuk diketahui, Bansos BPNT dari Kementerian Sosial RI ini diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Penerima akan mendapatkan uang tunai Rp200 ribu per bulan, dan masing-masing penerima berhak mendapat Rp600 ribu dalam sekali pencairan. ANTARA

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini