Pelaku Perjalanan Sudah Vaksin Lengkap Tak Perlu Tes PCR dan Antigen, Namun Ganti Masker 4 Jam Sekali

pengetatan protokol kesehatan perjalanan orang yang perlu dilakukan menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu.

Bella
Selasa, 08 Maret 2022 | 18:30 WIB
Pelaku Perjalanan Sudah Vaksin Lengkap Tak Perlu Tes PCR dan Antigen, Namun Ganti Masker 4 Jam Sekali
Ilustrasi memakai masker. (pexels/AnnaShvets)

Terhadap pelaku perjalanan domestik dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksinasi, wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam atau tes usap antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan serta melampirkan surat keterangan dokter.

"Khusus perjalanan rutin dengan moda transportasi darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum dan kereta api dalam satu wilayah atau kawasan aglomerasi perkotaan dikecualikan dari persyaratan tersebut," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini