SuaraKalbar.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya, menetapkan tiga tersangka kasus pemukulan terhadap dua orang yang memetik buah mangga di rumah kosong yang terletak di di Jalan Rasau Jaya, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya.
Ketiga pelaku berinisial IS, TB dan MA telah mengakui perbuatannya kepada pihak kepolisian.
“Dari hasil introgasi terhadap enam orang ditambah keterangan saksi lain, kita akhirnya menetapkan tiga pelaku pengeroyokan sebagai tersangka,” kata Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerrold Kumontoy melansir insidepontianak.com, jaringan suara.com, Kamis (10/3/2022).
Jerrold mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, tersangka IS dan TA mengaku memukul korban FR menggunakan tangan kosongkan. Sedangkan tersangka MA mengaku memukul kepala korban menggunakan kayu bulat.
Baca Juga:Karhutla Terjadi di Kubu Raya, Polres Langsung Sigap Selidiki Kasusnya: Kami Masih Dalami
Usai peristiwa itu, MA pun sempat melarikan diri ke Kecamatan Kubu, sampai akhirnya berhasil ditangkap.
Sebelumnya, dua pemuda berinisial FR dan DR, digebuki warga lantaran mengambil mangga di Jalan Rasau Jaya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya pada Minggu (6/3/2022).
Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerrold Kumontoy mengatakan, akibat peristiwa itu, satu orang yakni FH bahkan meninggal dunia meski sempaw dibawa ke Rumah Sakit.
"Dia lalu dibawa ke Rumah Sakit Auri untuk mendapatkan pertolongan. Kemudian, saat hendak dirujuk ke RSUD Soedarso, pukul 19.30 WIB, FR meninggal dunia,” ungkap Jerrold.
Peristiwa itu bermula, ketika FR dan DR, yang menggunakan sepeda motor berhenti di sebuah rumah kosong untuk berteduh dari hujan.
Saat itu, keduanya melihat pohon mangga yang tengah berbuah kemudian memanjat pohon mangga itu untuk memetik buahnya mengambilnya. Aksi keduanya kemudian dipergoki oleh seorang penjaga malam berinisial IS.
“IS mendatangi FR dan DR, dan melihat satu di antaranya masih berada di atas pohon mangga,” kata Jerold.
IS lalu memanggil teman-temannya dan mengintrogasi FR dan DR, menilai jawaban keduanya dianggap berbelit-belit, IS dan teman-temannya kemudian memukuli korban hingga babak belur. Kemudian menyerahkan FR dan DR ke polisi.
Tak lama pascakejadian inilah, FR
mengaku pusing dan dibawa ke Puskesmas Sungai Raya untuk mendapat perawatan.
Setelah dirawat, FR kembali dibawa ke Mapolsek Sungai Raya untuk menjalani pemeriksaan. Namun, pukul
14.00 WIB, FR kembali mengeluh sakit hingga akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Auri untuk mendapatkan pertolongan.
Namun nahas, nyawanya tidak dapat tertong, sekitar pukul 19.30 ia dinyakan meninggal dunia.
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga yang tak terima kemudian membuat laporan kepolisian, meminta agar orang-orang yang main hakim sendiri diproses hukum.