Lelah Ikuti Penyidik dalam Penyitaan Aset Selama Tiga Hari, Istri Doni Salmanan Minta Tunda Pemeriksaan

"Iya, kan mengikuti proses penyitaan kemarin tiga hari," ujarnya, melansir Antra.

Bella
Senin, 14 Maret 2022 | 12:59 WIB
Lelah Ikuti Penyidik dalam Penyitaan Aset Selama Tiga Hari, Istri Doni Salmanan Minta Tunda Pemeriksaan
istri Doni Salmanan dituding temani sampai nol (Instagram/@lambegosiip)

Ia dijerat pasal berlapis, penyebaran berita bohong (hoaks) melalui media elektronik dan atau penipuan/perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Crazy Rich Bandung itu disangkakan dengan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 28 ayat 1 UU ITE dan atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 3, 5 dan 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan TPPU. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini