Kemenag Turunkan Usulan Biaya Haji Jadi Rp42 Juta, Anggota Komisi VIII DPR: Masih Terlalu Tinggi

Sebelumnya, pada Februari lalu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja menyampaikan usulan biaya haji 1443 Hijriah/2022 Masehi sebesar Rp45 juta.

Bella
Rabu, 16 Maret 2022 | 18:49 WIB
Kemenag Turunkan Usulan Biaya Haji Jadi Rp42 Juta, Anggota Komisi VIII DPR: Masih Terlalu Tinggi
Ilustrasi Haji Sebelum Pandemi (Pexels.com/Konevi)

Maka dari itu, Samsu Niang meminta agar penghitungan biaya haji dilakukan pendalaman.

Dirinya menilai, ada sejumlah komponen yang bisa ditekan sehingga biaya haji bisa mengalami penurunan. Bahkan ia berharap biaya haji bisa sama seperti pada periode lalu.

"Ada beberapa poin yang bisa kita lihat terutama di penerbangan. Saya lihat di sini Rp31 juta, kemarin pada saat Panja 2021 malah Garuda bisa kita turunkan sampai Rp27 juta. Masih perlu ada negosiasi-negosiasi terkait penerbangan ini," kata dia melansir Antara.

Begitu pula dengan biaya hotel dan katering, masih harus dilakukan pembahasan mendalam, katanya.

Baca Juga:Kemenag Usulkan Biaya Haji Turun Jadi Rp 42 Juta, Ini Pertimbangannya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini