Ambil Buah Sawit di Tanah Miliknya, Jamaliah Malah Dilaporkan ke Polres Sambas, Dituduh Mencuri oleh Perusahaan

Jamaliah mengaku, pihak perusahaan sudah menguasai lahannya seluas 2 hektar sejak tahun 2012 dan sejak saat itulah dia berjuang mengambil haknya.

Bella
Kamis, 17 Maret 2022 | 16:16 WIB
Ambil Buah Sawit di Tanah Miliknya, Jamaliah Malah Dilaporkan ke Polres Sambas, Dituduh Mencuri oleh Perusahaan
Jamiliah menunjukkan sertifikat tanah miliknya yang dikuasai pihak perusahaan. Inset: Buah sawit yang diambilnya. (Suarakalbar.co.id/Foto. Innova)

Akhirnya, aparat Polsek Sambas, Kepala Desa Lubuk Dagang, dan kepala dusun turun ke lokasi perkebunan untuk membicarakan persoalan ini.
Buah sawit yang diambil Jamaliah ini lalu dibawa ke Polres Sambas untuk dijadikan barang bukti.

Persoalan inipun, rencananya akan diselesaikan melalui mediasi di Polres Sambas.



Baca Juga:Menteri Erick Thohir Bubarkan 3 BUMN: Segera Menyusul Beberapa Perusahaan Lain

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini