Seorang Pria Mengaku Jadi Korban Penipuan Tiket MotoGP, Jumlahnya Mencapai Rp 70 Juta, Polisi Usulkan Mediasi

Adam Gazali mengaku dirinya tertipu setelah salah seorang rekannya melakukan penukaran di Eks Bandara Selaparang, Kota Mataram, dan mendapati bahwa ternyata ia tidak terdaftar

Bella
Kamis, 17 Maret 2022 | 18:58 WIB
Seorang Pria Mengaku Jadi Korban Penipuan Tiket MotoGP, Jumlahnya Mencapai Rp 70 Juta, Polisi Usulkan Mediasi
Pebalap MotoGP melakukan parade di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Rabu (16/3/2022). Parade digelar untuk memeriahkan seri kedua MotoGP yang akan diselenggarakan di Sirkuit Mandalika pada 18-20 Maret 2022ANTARA FOTO/Galih Pradipta

SuaraKalbar.id - Adam Gazali, asal Jakarta mengaku jadi korban penipuan dalam pembelian tiket penonton MotoGP (Pertamina Grand Prix Of Indonesia). Adam melakukan transaksi pembelian 32 tiket penonton MotoGP dengan harga mencapai Rp70 juta melalui komunikasi telepon.

Kepada wartawan, Adam Gazali mengaku dirinya tertipu setelah salah seorang rekannya melakukan penukaran di Eks Bandara Selaparang, Kota Mataram, dan mendapati bahwa ternyata ia tidak terdaftar.

"Setelah di cek sama petugas (penukaran tiket penonton MotoGP), 'link' (tautan) berisi 'barcode' yang dikasih sama tempat saya beli itu dibilang tidak terdaftar," kata Adam di Mataram, mengutip Antara Kamis (17/3/2022)

Mengetahui kabar itu, Adam lalu mengecek pesan email yang telah dikirim sebelumnya oleh penjual, namun link tersebut tidak bisa dibuka.

Baca Juga:Terbaru, Indra Kenz Tak Kooperatif, Enggan Disebut Sebagai Afiliator Binomo hingga Pindahkan Uangnya Sebelum Ditangkap

"Saya cek ulang pesan email yang dikirim itu, memang bentuknya 'link' (tautan) begitu, tetapi pas saya buka sudah tidak bisa lagi, sudah bertulis 'error 404'," ujarnya.

Adam lalu memutuskan untuk meneruskan permasalahannya ke pihak kepolisian dengan didampingi pengacara di hari ia menyadari kejadian tersebut, Rabu (17/3/2011).

Melalui petugas sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT), Polda NTB memberi saran agar Adam mendahulukan penyelesaian permasalahan ini melalui mediasi.

"Malam itu juga saya diminta telepon yang jual tiket, dan diangkat, dan dia akhirnya mau hadir dalam mediasi di Polda NTB," kata Adam.

Akhirnya, mediasi itu berujung pada sebuah kesepakatan yang mengharuskan pihak penjual mengembalikan uang tiket yang sudah dikirim sebelumnya oleh Adam via transfer perbankan.

Baca Juga:Sebelum Nonton Balap MotoGP Mandalika 2022, Ini Serba-Serbi Grand Prix of Indonesia

"Tenggat waktunya 24 jam, sampai Kamis (17/3) malam, kalau tak kunjung memenuhi kesepakatan yang telah dibuat, maka dipastikan saya bersama pengacara akan melanjutkan persoalan ini dengan membuat laporan resmi ke direktorat kriminal khusus," katanya. ANTARA

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini