SuaraKalbar.id - Direktur Kebijakan Strategi Pertahanan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, Brigadir Jenderal TNI Oktaheroe Ramsi mengatakan, dinamika perkembangan di lingkungan strategis yang menonjol saat ini telah mempengaruhi pertahanan negara, diantaranya modernisasi militer memicu perlombaan persenjataan, pelanggaran wilayah perbatasan, intervensi asing, separatisme, pemberontakan bersenjata, serta ancaman-ancaman lainnya.
Penyiapan wilayah negara sebagai pertahanan yang menerapkan strategi pertahanan berlapis merupakan penyiapan gugusan kepulauan Indonesia dengan titik kuat pada pulau-pulau besar diantaranya adalah Pulau Kalimantan, khususnya di Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
"Diperkirakan ancaman yang timbul kedepan nanti ada tiga lapis mandala pertahanan, yang terdiri dari mandala pertahanan luar, mandala pertahanan lapis pertama, dan mandala pertahanan dalam," ungkap Brigadir Jenderal TNI. Oktaheroe Ramsi, dalam pembukaan Focus Group Discussion (FGD) Penataan Ruang Wilayah Pertahanan Nasional, di Balai Petitih Pontianak, Kalbar Kamis (17/3/2022).
Turut hadi dalam kegiatan itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, dirinya mengatakan perjuangan panjang bangsa untuk bersatu, diwarnai oleh perjuangan fisik yang panjang dari generasi pendahulu bangsa untuk merdeka.
Baca Juga:BPPTKG Sebut Tidak Ada Indikasi akan Terjadi Erupsi Besar di Gunung Merapi
Perjuangan yang diawali dari sebuah kebangkitan nasional hingga ikrar untuk membela, mempertahankan kemerdekaan, dan menegakkan kedaulatan tercetus dalam sumpah pemuda bukan merupakan hal yang mudah bagi bangsa indonesia demi menegakkan kedaulatan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
"Berbagai ancaman terhadap kepentingan nasional sangat sulit diidentifikasi dan dianalisa dengan pendekatan konvensional. Ancaman yang paling nyata dihadapi oleh Bangsa Indonesia pada saat ini adalah masalah kebangsaan serta ancaman militer dan non militer," ujar Harisson.
Menurutnya, beberapa kondisi keamanan dalam negeri masih berat untuk diselesaikan, seperti konflik komunal, terorisme, radikalisme, dan gerakan separatisme, di beberapa daerah juga merupakan ancaman serius bagi keutuhan bangsa dan negara Indonesia.
"Keterlibatan seluruh stakeholder terkait sangat diperlukan dalam penyusunan Rencana Tata Ruang. Informasi yang diberikan harus benar-benar terpercaya dan disertai dengan data yang akurat, harus sinkron dengan fungsi-fungsi pertahanan keamanan negara, misalnya ada daerah yang secara darurat digunakan sebagai landasan pesawat-pesawat tempur, maka bangunan di sekitar bandara tidak boleh tinggi. Begitu juga dengan fungsi-fungsi lain, seperti jalan, pelabuhan, harus ada sinkronisasi dengan fungsi ketahanan dan keamanan negara," ungkap Harrison.
Baca Juga:Gunung Merapi Semburkan Guguran Lava Sebanyak 140 Kali Per Hari, Masih Amankah untuk Warga Sekitar?