Selain itu, pemerintah turut menyediakan bantalan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, bantuan langsung tunai, bantuan bagi pelaku UMKM, KUR dan sebagainya.
“Ini tujuannya agar space masyarakat membesar, bantalan makin kuat tapi ada biayanya. Biayanya itu lah APBN, defisitnya naik dari tadinya kita ingin 1,76 persen melonjak jadi 6,1 persen kemudian 2021 sudah turun lagi,” jelasnya.
Namun, Sri Mulyani menyatakan seiring pemulihan ekonomi yang terus menguat maka utang menjadi semakin rendah mengingat pemerintah dapat membayar utang ketika penerimaan negara mulai naik.
Penerimaan yang sempat drop 18 persen pada 2020 mulai naik mencapai di atas 20 persen tahun lalu dan hingga pekan kedua tahun ini sudah di atas 30 persen.
Baca Juga:Sri Mulyani Pastikan Tarif PPN 11 Persen Tetap Berlaku 1 April 2022
“Kita bisa mendapatkan penerimaan waktu ekonomi pulih, itu yang dipakai membayar utang," katanya.