Kawanan Perampok di Kendawangan yang Gasak Isi Rumah Senilai Rp 800 Juta Berhasil Diamankan Polisi

Akibat perampokan tersebut, korban menderiat kehilangan beberapa perhiasan dan surat berharga serta uang tunai dengan kisaran total kerugian sekira Rp800 juta.

Bella
Rabu, 23 Maret 2022 | 15:41 WIB
Kawanan Perampok di Kendawangan yang Gasak Isi Rumah Senilai Rp 800 Juta Berhasil Diamankan Polisi
Barang bukti hasil perampokan di Ketapang (ANTARA/Bandi)

SuaraKalbar.id - Berawal dari laporan korban perampokan sebuah rumah di Desa Banjar Sari Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Tim Buru Sergap Polres Ketapang, Polda Kalbar segera melakukan penyelidikan di lapangan.

"Atas dasar laporan korban korban, kami langsung melakukan penyelidikan di lapangan," tutur Kasat Reskrim, AKP Muhammad Yasin SIK MAP di Ketapang, melansir Antara Selasa.

Setelah melakukan penyelidikan, pelaku yang sempat buron selama beberapa hari akhirnya berhasil diringkus.

Perampok yang diamankan berjumlah tiga orang berinisial ZUL (48), ER (36) dan JUN (44).

Baca Juga:Cuaca Buruk di Selat Bali, Pelabuhan Gilimanuk Berlakukan Sistem Buka Tutup

Yasin menuturkan, berdasarkan penyelidikan anggota Buser Polres Ketapang, pelaku perampokan mengarah kepada ZUL. Kemudian petugas berhasil melacak keberadaan ZUL di sebuah penginapan di Jalan Imam Bonjol, Kota Pontianak. Selanjutnya Tim Buser Polres Ketapang bersama Tim Jatanras Polresta Pontianak menangkap ZUL di dalam kamar penginapan tersebut pada Minggu, 20 Maret 2022 sekira pukul 22.00 WIB.

"Ketiga pelaku diamankan bermula saat Polsek Kendawangan menerima laporan dari Nordiun warga di Desa Banjar Sari telah mengalami perampokan di rumahnya pada Kamis, 10 Maret 2022 sekira pukul 18.30 WIB," ungkapnya

Setelah pelaku ZUL berhasil diamankan, petugas melakukan pengembangan dan Gabungan Personil Reskrim Polsek Kendawangan bersama Anggota Buser Polres Ketapang berhasil mengamankan pelaku ER di rumahnya di Desa Banjar Sari dan pelaku JUN di rumahnya di Desa Kendawangan Kiri pada Senin, 21 Maret 2022 sekira pukul 01.00 dini hari.

Dari ketiga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu brankas kosong. Beberapa perhiasan emas, 24 sertifikat tanah milik korban, satu unit sepeda motor hasil pembelian dari uang perampokan serta sisa uang tunai Rp77.650.000.

Ia menjelaskan bahwa perampokan terjadi saat rumah korban dalam keadaan kosong. Akibat perampokan tersebut, korban menderiat kehilangan beberapa perhiasan dan surat berharga serta uang tunai dengan kisaran total kerugian sekira Rp800 juta. 

Baca Juga:Bripda DN, Oknum Polisi yang Nekat Bakar Rumah Orang Tuanya karena Sakit Hati

"Kini ketiga pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan telah diamankan di Polsek Kendawangan. Ketiganya dapat dijerat dengan 365 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini