Bertemu dengan Tim Kantor Staf Presiden Bahas IKN Nusantara, Kepala Suku Adat Paser: Perhatikan Hak-hak Warga Adat

KSP juga menyebut bahwa pihaknya akan memastikan pelaksanaan pembangunan IKN ini harus inklusif dan persuasif kepada komunitas warga di sekitarnya.

Bella
Kamis, 24 Maret 2022 | 10:19 WIB
Bertemu dengan Tim Kantor Staf Presiden Bahas IKN Nusantara, Kepala Suku Adat Paser: Perhatikan Hak-hak Warga Adat
IKN Nusantara. [Istimewa]

SuaraKalbar.id - Melakukan kunjungan untuk melakukan verifikasi lapangan di titik nol Ibu Kota Negara Nusantara, tim Kantor Staf Presiden (KSP) bertemu dengan sejumlah pimpinan daerah di Kalimantan Timur seperti Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Teguh Pudjo Rumekso, Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto, serta Pelaksana Tugas Bupati Penajam Paser Utara Hamdan Pongrewa.

Selain bertemu sejumlah pimpinan daerah dari pemerintah, Tim KSP juga bertemu dengan Kepala Suku Adat Paser Balik Sabukdin dan sejumlah tokoh adat di Kelurahan Sepaku.

Dalam pertemuan tersebut, para tokoh adat di wilayah IKN mengungkapkan bahwa mereka tidak mempunyai niatan untuk menolak pembangunan IKN. Sebaliknya, mereka justru senang daerahnya dipilih sebagai tempat Ibukota negara.

"Namun kami ingin pemerintah memperhatikan hak-hak warga adat. Juga mengikutsertakan kami sebagai subyek,” minta Kepala Suku Adat Paser Balik Sabukdin kepada pemerintah.

Baca Juga:Bukan Pemilu, Pengamat Sebut Pembangunan IKN yang Harus Ditunda

Mendapati permintaan tersebut, Ketua Gugus Tugas IKN KSP Wandy N. Tuturoong menjelaskan tujuan KSP bertemu sejumlah tokoh adat ialah untuk memastikan pembangunan IKN berjalan lancar juga membangun mekanisme agar pembangunan dapat berkelanjutan.

“Pendekatan pembangunan IKN yang dilakukan tidak akan meninggalkan masyarakat sekitar kawasan. Saya kira kami perlu melakukan pemetaan secara sosiologis dan historis masyarakat yang berada di kawasan IKN,” ungkap Wandy.

Selain itu, Tenaga Ahli Utama KSP bidang Reforma Agraria Usep Setyawan, juga menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen memberikan perhatian bahwa warga setempat harus menjadi subyek menentukan pembangunan IKN.

“Warga tidak boleh jadi korban atau penonton, tapi harus menjadi subyek yang turut menentukan keberhasilan pembangunan IKN di wilayah yg sebelumnya mereka miliki atau kuasai,” tutur Usep.

KSP juga menyebut bahwa pihaknya akan memastikan pelaksanaan pembangunan IKN ini harus inklusif dan persuasif kepada komunitas warga di sekitarnya.

Baca Juga:Kabar Baru Soal IKN, Menteri Luhut Beri Angin Segar, Sri Mulyani Sebut Banyak Peminat Soal Investor

Sedangkan mengenai persoalan tanah, Usep menambahkan, KSP akan memastikan tidak ada yang terlewatkan, terutama pemilikan dan penguasaan tanah di dalam kawasan hutan dan di luar kawasan hutan dari masyarakat adat dan lokal lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini