SuaraKalbar.id - Hadirkan pegiat kopi, Balai Taman Nasional Gunung Palung (Tanagupa) kembali melakukan pendampingan dan peningkatan kapasitas bagi Paguyuban Petani Kopi Kayong Utara.
Melalui kegiatan tersebut, Kepala Balai Tanagupa M Ari Wibawanto berharap masyarakat dapat meningkatkan kualitas kopinya.
“Kami berharap masyarakat di sekitar kawasan khususnya para petani kopi melalui kegiatan yang telah sukses digelar dapat meningkatkan kualitas kopinya yang dinilai memiliki kekhasan sendiri untuk dikembangkan ke depannya,” ujarnya di Kayong Utara, Kamis.
Dirinya menjelaskan, ketika kualitas kopi anggota paguyuban kopi semakin meningkat maka bisa bersaing dengan kualitas kopi dari luar Kayong Utara dan Ketapang.
Baca Juga:Bukan Main! Seorang Pria Maling Mesin Kopi di Kafe, Barang Curian Dijual Lagi ke Kafe Lain
“Kedua daerah tersebut bisa sebagai pemasok coffee shop dan kopi tiam baik yang ada di Kabupaten Kayong Utara maupun Ketapang atau daerah lainnya,” ungkapnya.
Mengenai isi kegiatan, Koordinator fasilitator Tanagupa Rahmi Ananta mengungkapkan kegiatan yang digelar dibagi menjadi dua yaitu uji mutu produk kopi milik anggota dan pembentukan Pokja untuk menyusun rencana paguyuban kopi.
“Pokja Paguyuban kopi ini mempunyai rencana yang disepakati bersama, yaitu mulai April 2022 masing-masing anggota paguyuban membibitkan kopi sebanyak 100 buah bibit. Pada Mei akan mengadakan studi banding ke Seponti dan pada Juni dan Juli membuat demplot sebanyak 10 buah di 10 desa di Kecamatan Sukadana,” tuturnya.
Kegiatan ini menghadirkan Gusti Iwan Dharmawan dari Kojal sebagai narasumber, dirinya mengutarakan bahwa petani kopi di daerah penyangga kawasan konservasi perlu diperhatikan dan diberdayakan untuk meningkatkan kesejahteraan dan menghindari polemik di masyarakat yang berbatasan langsung di kawasan konservasi tersebut.
“Kawasan yang tidak kita jaga dan masyarakat yang tidak mendapatkan manfaatnya dapat menjadi polemik. Sehingga hutan bisa menjadi rusak. Di sini kita hadir supaya masyarakat dan alam bisa bersinergi, kita bisa bersama-sama menjaga hutan yang ada untuk sekarang dan masa depan,” terangnya.
Baca Juga:Kemenpora Gelar Festival Kopi Pemuda Nusantara untuk Menggali Potensi Anak Muda Indonesia
Iwan menjelaskan bahwa saat ini Kopi Kayong Utara khususnya kopi liberika sedang dipersiapkan untuk menjadi produk Indikasi Geografis (IG) dengan cara didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM agar kopi liberika Kayong Utara mendapatkan perlindungan hukum.
Sementara itu, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM melalui pejabat fungsional Koperasi di Bidang Koperasi dan UMKM Sadikin menerangkan bahwa pemerintah daerah siap mendorong dan membantu petani kopi Kayong Utara terutama dalam penguatan kelembagaan dan promosi hasil produk kopi petani dari paguyuban yang dibina Tanagupa agar petani Kayong Utara bisa meningkatkan pendapatan dari hasil kebun kopi mereka.
“Kalau kami bisa mendorong di bidang kelembagaan seperti pembentukan koperasi, jadi nanti mereka lebih mudah mengajukan pinjaman permodalan ke perbankan. Kita juga bisa membantu mereka untuk mendapatkan sertifikasi halal dan juga membantu mempromosikan ketika ada kegiatan tertentu,” ungkapnya melansir Antara.