Terkait Dugaan Pencaplokan Hutan Lindung di Kapuas Hulu oleh PT RAP, Begini Kata Bupati Fransiskus Diaan

dirinya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu sudah mengambil langkah melalui Surat Keputusan Bupati Kapuas Hulu Tahun 2019 agar tidak ada aktivitas perusahaan

Bella
Rabu, 30 Maret 2022 | 17:22 WIB
Terkait Dugaan Pencaplokan Hutan Lindung di Kapuas Hulu oleh PT RAP, Begini Kata Bupati Fransiskus Diaan
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan. (HO-Prokopim Setda Kapuas Hulu)

"Ada tim nanti yang turun ke lapangan, intinya bagaimana persoalan tersebut ada solusi terbaik, kami akan terus mengawal," ucap Kuswandi.

Sementara itu di pihak lain, Humas PT Riau Agrotama Plantation (RAP) Gomgom Manullang menyatakan belum bisa memberikan keterangan dengan alasan terkait kawasan hutan lindung merupakan kewenangan Departemen Kehutanan. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak