"Ada tim nanti yang turun ke lapangan, intinya bagaimana persoalan tersebut ada solusi terbaik, kami akan terus mengawal," ucap Kuswandi.
Sementara itu di pihak lain, Humas PT Riau Agrotama Plantation (RAP) Gomgom Manullang menyatakan belum bisa memberikan keterangan dengan alasan terkait kawasan hutan lindung merupakan kewenangan Departemen Kehutanan.