Belasan Tahun Jadi Buron Kasus Korupsi BNI Cabang Pontianak, Lelaki Berusia 65 Tahun Akhirnya Ditangkap di Bengkulu

Lim Kiong Hin adalah terpidana tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas kredit yang diberikan oleh BNI Cabang Pontianak tanpa persetujuan dari pejabat BNI

Bella
Rabu, 30 Maret 2022 | 23:22 WIB
Belasan Tahun Jadi Buron Kasus Korupsi BNI Cabang Pontianak, Lelaki Berusia 65 Tahun Akhirnya Ditangkap di Bengkulu
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Rabu, secara resmi menjebloskan terpidana Lim Kiong Hin (65) yang masuk dalam DPO sejak tahun 2009 (buron selama 13 tahun), yang ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Pasar Ipuh, Medan Jaya, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Senin (28/3). (ANTARA/Jessica HW)

Dalam kesempatan itu, Kajati Kalbar juga mengimbau dan mengajak masyarakat untuk ikut membantu menginformasikan jika mengetahui keberadaan buronan yang lain (belum tertangkap) agar secepatnya ditangkap.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini