Mengaku Wartawan dan Anggota Polri, Seorang Pria di Ketapang Peras Korban Hingga Jutaan Rupiah

Kepada korban, pelaku mengaku seorang anggota Polri yang berdinas di Polresta atas nama Agus.

Bella
Selasa, 05 April 2022 | 08:20 WIB
Mengaku Wartawan dan Anggota Polri, Seorang Pria di Ketapang Peras Korban Hingga Jutaan Rupiah
Tersangka yang mengaku menjadi Wartawan dan Anggota Polisi diamankan petugas. (Istimewa)

Hasil pemeriksaan, pelaku ini sudah sembilan kali terlibat kasus kriminal yang lokasi kejadian kebanyakan berada di Ketapang. Pelaku juga pernah terlibat kasus perampokan di Sungai Ambawang, Rasau Jaya dan Sungai Kakap.

Pelaku ini mengaku dari media dan anggota Polri untuk menakuti orang khususnya pengusaha untuk mencari uang. Kini pelaku kita titipkan di Rutan Polsek Sungai Raya," katanya

Kini, pelaku masih mendekam di penjara. Ia dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman penjara selama-lamanya empat tahun.

Kontributor: Rabiansyah

Baca Juga:BREAKING NEWS: Guru Indra Kenz, Fakarich Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan Binomo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini