SuaraKalbar.id - Sempat kabur dan bikin heboh di media sosial, tersangka korupsi pembangunan Terminal Bunut Hilir, Dendi Irawan akhirnya kembali dibekuk Polisi.
Dendi ditangkap jajaran Polsek Jongkong, di Dusun Lupak Nawang, Desa Vega, Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (12/4/2022).
“Tersangka sudah ditangkap jajaran Polsek Jongkong dibantu anggota Polsek Selimbau,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar, Fery Monang Sihite, Smelansir insidepontianak, jaringan suara.com, Selasa (12/4).
Fery mengatakan, penangkapan Dendi dilakukan oleh empat anggota polisi. Dipimpin Kapolsek Jongkong, Ipda Dendy Arif Setyadi. Keempatnya berangkat ke Dusun Lupak Nawang, Desa Vega Kecamatan Selimbau, pada Senin (11/4/2022).
Baca Juga:Viral Tahanan Koruptor Kabur, Dendi Irawan Lari Telanjang Kaki di Gang Sebelah Rutan Putussibau
Menurutnya, penangkapan Dendi penuh drama lantaran tersangka sempat lari ke hutan saat melihat petugas Polisi.
“Setelah dua jam di hutan, pelaku keluar dan bersembunyi di rumah warga. Di situlah pelaku langsung diringkus,” katanya.
Sebelumnya, Dendi Irawan tersangka korupsi pembangunan Terminal Bunut Hilir tahun 2018 kabur dari dari Rumah Tahanan Kelas II B Putussibau, 10 April 2022 sekitar pukul 07.15 WIB.
Dendi sendiri diketahui baru ditangkap tim Intelijen Kejari Kapuas Hulu pada 2 April 2022 setelah buron.
Aksi Dendi Irawan yang melarikan diri dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Putussibau wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat tersebar dan viral di media sosial (medsos).
Dilihat dari tangkapan kamera pengintai (CCTV) Rutan Putussibau Dendi Irawan sedang berlari menggunakan baju kaos warna hitam dan celana pendek berbahan levis.
"Yang bersangkutan itu lari di gang sebelah Rutan, memakai baju kaos hitam celana pendek levis dan dengan kaki telanjang," ujar Kepala Rutan Kelas II B Putussibau Eri Ilyas, di Putussibau Kapuas Hulu, Senin.
Ilyas menerangkan, Dendi Irawan melarikan diri saat membantu membuang sampah dengan memanfaatkan situasi di tengah keterbatasan petugas Rutan.