SuaraKalbar.id - Baru-baru ini, aplikasi PeduliLindungi dituding Amerika Serikat (AS) Memiliki potensi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
Namun hal itu dibantah langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
"Kami membuat program PeduliLindungi justru untuk melindungi rakyat," kata Mahfud MD dalam keterangan tertulisnya dikutip dari Antara, Sabtu (16/4/2022).
Menurut Mahfud, aplikasi PeduliLindungi yang diluncurkan sejak 2020 itu justru telah membantu Pemerintah dalam menekan kasus penularan COVID-19.
Baca Juga:AS Tuding Aplikasi PeduliLindungi Langgar HAM, DPR Minta Pemerintah Beri Tanggapan Serius
"Nyatanya, kami berhasil mengatasi COVID-19 lebih baik dari Amerika Serikat," tegasnya.
Terkait perlindungan terhadap HAM, Mahfud menjelaskan, hal itu harus dilakukan secara menyeluruh, yang artinya bukan hanya secara individu, tetapi juga hak kolektif masyarakat.
"Dalam konteks ini, negara harus berperan aktif mengatur. Itulah sebabnya kami membuat program PeduliLindungi yang sangat efektif membantu menurunkan penularan infeksi COVID-19 sampai ke jenis (varian) Delta dan Omicron," tambahnya.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri AS dalam laman resminya mengunggah laporan 2021 Country Reports on Human Rights Practices tentang penegakan HAM di negara-negara yang menerima bantuan dari AS dan anggota PBB sepanjang 2021.
AS menyebut sejumlah organisasi nonpemerintah atau non-governmental organisation (NGO) merawas khawatir terhadap informasi yang dihimpun dalam aplikasi PeduliLindungi serta bagaimana data itu disimpan dan digunakan Pemerintah Indonesia.
Baca Juga:Belum Bisa Dapat Booster Covid-19, Ini Syarat Mudik Naik Kereta Api Bagi Anak Usia 6-18 Tahun