Senada dengan Hendrikus Adam, aktivis Usaha Lestari Negeri (ULIN) Petrus Suwito mengungkapkan, perlu adanya tindakan untuk memastikan penyebab pencemaran yang terjadi di sungai tesebut. Apabila betul ditemukan kelalaian perusahaan, pemerintah setempat mesti memberikan tindakan tegas.
“Harus dipastikan penyebabnya, jika memang karena limbah perusahaan dan apalagi ada unsur kesengajaan, mesti ada tindakan dari pemerintah setempat” kata Petrus.
Selain itu, petrus juga mendesak agar pihak terkait segera melakukan uji laboratorium secara berkala karena air disungai tersebut sehari-hari dimanfaatkan oleh warga.
“Kalau gak diuji secara berkala kan warga gak tahu kapan air sungainya bisa kembali digunakan.” pungkasnya.
Kontributor: Diko Eno