Anak Mantan Ditjen Pajak Transfer Uang untuk Siwi Widi hingga Mantan Pacar dari Brankas Orang Tua?

Melalui rekening tersebut, Farsha kemudian melakukan transfer ke beberapa orang, termasuk ke mantan pramugari Garuda Siwi Widi Purwanti senilai Rp647,85 juta

Bella
Selasa, 10 Mei 2022 | 22:19 WIB
Anak Mantan Ditjen Pajak Transfer Uang untuk Siwi Widi hingga Mantan Pacar dari Brankas Orang Tua?
Anak dari terdakwa kasus korupsi di Ditjen Pajak Wawan Ridwan, M. Farsha Kautsar (kedua kiri), memberikan kesaksian pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (10/5/2022). (Antara/Indrianto Eko Suwarso/rwa)

SuaraKalbar.id - Muhammad Farsha Kautsar, anak mantan pemeriksa pajak madya pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan Wawan Ridwan, mengakui bahwa uang yang ditransefernya ke beberapa orang bersumber dari brankas orang tua.

"Seperti saya sampaikan di awal. Saya ambil dari brankas orang tua saya untuk valuta asing sebesar Rp300 juta kalau dirupiahkan. Penggunaan uang itu pribadi untuk saya. Sisanya uang orang yang dimintakan tolong kepada saya untuk ditukarkan dan saya dapat fee dari situ," ungkap Farsha di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa.

Farsha menjadi saksi untuk mantan Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilai Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) Wawan Ridwan yang didakwa menerima suap, mendapat gratifikasi, dan melakukan tindak pidana pencucian uang.

Dirinya mengaku membuka rekening Bank Mandiri bersama ayahnya, Wawan Ridwan, saat berusia 17 tahun karena ingin kuliah ke Bandung.

Baca Juga:Siwi Widi Akui Terima Uang Rp647,85 juta dari Anak Mantan Pejabat Ditjen Pajak, Dipakai Perawatan Kecantikan di Korea?

Namun, pada kenyataannya, transaksi uang yang ada di rekening itu cukup besar, termasuk Rp1 miliar, Rp869 juta, dan beberapa kali transaksi penukaran valuta asing yang bersumber dari money changer.

"Ada yang bersumber ada yang dari brankas orang tua saya, ada lagi saya sempat diminta tolong orang menukar sejumlah dolar, dan dari penukaran itu saya dapat fee. Saya mengambil dari orang tua valas dan dimintai tolong orang untuk valas juga," kata Farsha.

Di dalam rekening tersebut, menurut jaksa penuntut umum, total dana yang masuk sekitar Rp8 miliar.

Melalui rekening tersebut, Farsha kemudian melakukan transfer ke beberapa orang, termasuk ke mantan pramugari Garuda Siwi Widi Purwanti senilai Rp647,85 juta, Adianto Wijaya, mantan pacar Farsha bernama Adinda Rana Fauzah senilai Rp39 juta untuk operasi kista, dan transfer rekannya bernama Bimo Edwinanto, seseorang bernama Dian Nurcahyo Rp595 juta. Selain itu, dia membeli mobil Mercedes-Benz.

"Transaksi-transaksi itu kakak dan orang tua saya tidak ada yang tahu," ungkap Farsha.

Baca Juga:Memalukan! Mantan Kepala Desa dan Anaknya Ditangkap Polisi Gara-gara Korupsi Dana Desa

Farsha juga mengaku memiliki bisnis jual beli mobil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini