SuaraKalbar.id - Bupati Landak, Kalimantan Barat Karolin Margret Natasa mengimbau gadis landak untuk tidak menikah sebelum menginjak usia 20 tahun.
"Menurut kesehatan dan pemerintah, perempuan itu menikah paling tidak sudah berusia 20 tahun, dan kalau laki-laki paling tidak umurnya 25 tahun. Jangan menunggu usia 30 tahun ya, kasihan sendirian dan tidak ada yang mengurus di rumah," ungkap Karolin di Ngabang.
Karolin pun mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan usia pernikahan, sebagai salah satu upaya mencegah pernikahan dini dan kekerdilan pada anak.
"saya mengingatkan masyarakat untuk tidak menikah muda sebagai salah satu upaya pencegahan stunting pada anak," katanya melansir Antara, Kamis.
Baca Juga:Mahasiswa di Cikande Diduga Hamili Gadis di Bawah Umur, Polisi Dalami Kasus
Saat melakukan sosialisasi penurunan angka kekerdilan di Desa Tembawang Bale, Kecamatan Banyuke Hulu, Karolin menjelaskan, angka stunting di Desa Tembawang Bale mencapai 35,6 persen.
Untuk itu, pencegahan permasalahan kekerdilan harus dilakukan sejak masa merencanakan pernikahan, karena pada saat menikah nantinya peran kedua orang tua menjadi sangat penting dalam masa tumbuh kembang anak, untuk itu usia menikah juga sangat menentukan.
Karolin menerangkan, bahwa salah satu yang penting untuk ibu hamil, ibu menyusui dan ibu habis melahirkan adalah mengkonsumsi makanan yang bergizi, karena mereka memerlukan asupan nutrisi dan kandungan gizi yang cukup dalam merawat dan tumbuh kembang anak.
"Jadi, boleh makan ikan, daging, sayuran dan seterusnya. Makanlah yang beragam supaya kandungan gizinya bisa beragam. Misalnya, hari ini makan sayur bayam, besoknya makan kangkung, besoknya labu," jelasnya.
Menurut Karolin, pemenuhan gizi sangat penting untuk penyembuhan ibu yang habis melahirkan, supaya anaknya sehat, ibunya juga sehat, dan untuk ibu menyusui supaya ASI-nya bergizi.
"Saya ingatkan agar peran suami dan orang tua, harus mendukung ibu-ibu dalam merawat tumbuh kembang anak serta selalu mengontrol tumbuh kembang anak mereka di Posyandu," ungkap Karolin.