Dirinya mengungkapkan, FM merupakan eksekutor dalam kelompoknya karena sudah menguasai cara-cara memanah memakai sejenis katapel karet sejak tamat di bangku SMP. Keenam pelaku merupakan warga Kendari yang saling kenal satu sama lain dan mendapatkan katapel karet yang difungsikan sebagaimana busur itu dengan cara membuat sendiri.
"Kami akan pilah-pilah kasus ini ada yang kita sidik sebagai tersangka untuk penganiayaan dengan modus menggunakan busur dan ada juga turut sertanya membantu memudahkan untuk melakukan kejahatan, kemudian ada juga yang kita sidik berkaitan dengan tindak pidana narkotika," ungkapnya.
Polisi mengembangkan kasus itu karena masih mengejar dua pelaku lain. Selain itu, jajaran Polresta Kendari juga terus meningkatkan patroli dan pengawasan di beberapa titik yang disinyalir menjadi tempat rawan katapel panah maupun tindak kriminal jalanan lain.
Saat ini, keenam pelaku dan beberapa barang bukti katapel busur, mata busur dan barang tajam yakni parang dan badik berada di Kantor Polresta Kendari untuk diselidiki lebih lanjut. Antara
Baca Juga:UAS Ditolak Masuk, Anggota DPR: Warga Singapura Sangat Bebas ke Indonesia