Banyak Masukan dari Masyarakat Terkait Ganja Untuk Pengobatan, Arsul Sani Pertanyakan Sikap Pemerintah

"Saya sedih juga, kalau terulang lagi kasus-kasus seperti Fidelis di Kalimantan, yang menanam ganja untuk pengobatan istrinya, kemudian diproses pidana, dia masuk penjara"

Bella
Senin, 23 Mei 2022 | 20:57 WIB
Banyak Masukan dari Masyarakat Terkait Ganja Untuk Pengobatan, Arsul Sani Pertanyakan Sikap Pemerintah
Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani. (Dok: DPR)

SuaraKalbar.id - Anggota DPR RI Arsul Sani mengungkapkan bahwa banyak usulan dan masukan dari masyarakat terkait ganja (cannabis sativa) untuk pengobatan.

Merespon hal tersebut, dalam Rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR bersama Kementerian Hukum dan HAM, dirinya pun mempertanyakan sikap pemerintah terkait hal tersebut.

"Banyak usulan dan masukan dari masyarakat terkait ganja untuk pengobatan, saya ingin mengetahui sikap pemerintah seperti apa," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Menurut Arsul, tidak bisa dipungkiri bahwa sampai derajat tertentu ganja bisa menjadi bagian dari obat. Sehingga sejauh mana pemerintah membuka ruang untuk hal tersebut.

Baca Juga:Wacana Legalisasi Ganja Dibahas Pemerintah dan DPR

"Saya sedih juga, kalau terulang lagi kasus-kasus seperti Fidelis di Kalimantan, yang menanam ganja untuk pengobatan istrinya, kemudian diproses pidana, dia masuk penjara dan istrinya meninggal," ungkap Arsul mengingatkan.

Terkait hal itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward O.S Hiariej mengungkapkan terdapat perdebatan yang sangat berat terkait penggunaan ganja untuk pengobatan.

"Beberapa negara bagian di Amerika Serikat yang sudah melegalkan ganja, setelah seorang dokter dari Universitas Oxvord bisa mengolah ganja menjadi suatu obat," terangnya.

Namun kata dia, ketika memerhatikan dengan saksama tujuan UU Narkotika yang pertama dan utama, bukan membasmi peredaran gelap narkotika, tetapi menjamin ketersediaan narkotika untuk kepentingan pengetahuan dan kesehatan.

"Ada aspek kesehatan, sehingga memang tidak menutup kemungkinan kalau ganja dilakukan untuk pengobatan bisa diakomodasi," katanya.

Baca Juga:Lagi Nongkrong di Tepi Sungai Mahakam, M Zogi Maulana Kedapatan Kantongi Ganja 0,94 Gram

Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR menggelar RDPU bersama Kementerian Hukum dan HAM terkait revisi Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Antara

Berita Terkait

Bambang Hermanto kini harus menahan pilu atas kematian sang ibu yang dibunuh oleh ARTnya sendiri.

news | 20:57 WIB

Kasus ini, kata Nurul, ditangani oleh Subdit V Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

news | 18:00 WIB

Haji Mumu dipecat karena berusaha menyaingi Kang Dedi sebagai youtuber

denpasar | 11:18 WIB

Pelaku merupakan orang yang biasa bekerja di rumah korban.

sumatera | 18:29 WIB

Menurutnya, pelaku merupakan orang yang biasa bekerja di rumah korban.

sumut | 18:35 WIB

News

Terkini

Saat disunat, sang anak sempat terdengar menjerit kesakitan

News | 19:21 WIB

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka melakukan aksi penyerangan secara acak tersebut untuk mencari kesenangan.

News | 21:02 WIB

Bank Mandiri secara konsisten terus melanjutkan komitmen untuk menjadi Indonesia's Sustainability Champion for Better Future.

News | 12:25 WIB

Masyarakat Kelurahan Mengkurai menemukan mayat seorang perempuan dan anak yg timbul atau hanyut di sungai kapuas

News | 10:57 WIB

Selain kapal dan rigid inflatable boat sebuah helikopter milik Polda Kalbar juga turut membantu penyisiran lewat udara di lokasi pencarian

News | 15:07 WIB

Saat peristiwa itu terjadi, banyak pengendara lain yang berada di belakang kontainer.

News | 18:44 WIB

Pelaku pencurian sepeda motor ini melakukan aksinya di 2 TKP Komplek Residence Borneo Khatulistiwa 3 Kecamatan Sungai Kakap

News | 18:35 WIB

mayat korban ditemukan mengapung tanpa busana sekitar 20 meter dari tempat biasa korban mandi.

News | 18:21 WIB

Airpods gen 2, Airpods gen 3, Airpods Pro gen 2, dan Airpods Max.

Lifestyle | 15:48 WIB

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade menjelaskan, peristiwa bermula saat Iqbal sedang berada di KPU Kubu Raya dalam rangka pengajuan caleg partai Golkar.

News | 21:27 WIB

Selain istri korban, terang Ade, kejadian tersebut juga disaksikan oleh seorang pekerja yang sedang mengoperasikan Eksavator sekira pukul 10.30 WIB.

News | 20:46 WIB

Tidak ada penganiayaan dan tidak ada permasalahan hanya kesalah pahaman, dan sudah diselesaikan keduanya

News | 20:25 WIB

Akibat perbuatannya, HO terancam penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

News | 19:54 WIB

Program Studi untuk jenjang pendidikan Sarjana yang ditawarkan untuk Pontianak adalah Akuntansi dan Manajemen.

News | 18:48 WIB
Tampilkan lebih banyak