DPRD Kotawaringin Timur Berharap Dana Bagi Hasil Kelapa Sawit Segera Terwujud

Selama ini sebagai daerah penghasil, kabupaten ini hanya mendapat dari pajak bumi dan bangunan (PBB) yang ada di areal perusahaan.

Bella
Rabu, 25 Mei 2022 | 18:31 WIB
DPRD Kotawaringin Timur Berharap Dana Bagi Hasil Kelapa Sawit Segera Terwujud
Tandan buah sawit (TBS). [ANTARA]

SuaraKalbar.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mengharapkan penerapan dana bagi hasil (DBH) perkebunan kelapa sawit segera terwujud.

Hal tersebut bertujuan agar dapat mendukung keuangan daerah dalam peningkatan pembangunan.

"Selama ini pemasukan dari perkebunan kelapa sawit masuk ke pemerintah pusat. Makanya kita tentu berharap DBH itu bisa segera terwujud karena itu akan sangat membantu kita di daerah," ungkap Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Hairis Salamad di Sampit, Rabu.

Dirinya menjelaskan, Rumusan DBH kelapa sawit merujuk pada Undang-undang (UU) Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Undang-undang tersebut telah ditetapkan dan diundangkan pada 5 Januari 2022.

Baca Juga:Ditunjuk Presiden Jokowi untuk Menyelesaikan Masalah Minyak Goreng, Luhut Binsar Pandjaitan akan Audit Perusahaan Sawit

Hairis mengungkapkan, saat ini pemerintah sedang menggodok aturan turunannya berupa peraturan pemerintah.
Salah satu yang sedang dibahas secara rinci adalah mekanisme DBH kelapa sawit.

Dirinya juga mengungkapkan, harapan DBH kelapa sawit segera terwujud juga karena mengingat Kotawaringin Timur sebagai kabupaten dengan luas perkebunan kelapa sawit terbesar.

Selama ini sebagai daerah penghasil, kabupaten ini hanya mendapat dari pajak bumi dan bangunan (PBB) yang ada di areal perusahaan.

Selain itu, daerah juga merasakan dampak aktivitas perkebunan kelapa sawit seperti laju kerusakan infrastruktur dan dampak ikutan lainnya.

Oleh sebab itu, menurut Hairis, selama ini banyak daerah penghasil sawit di Indonesia menyampaikan tuntutan serupa yaitu diberikannya dana bagi hasil.

Baca Juga:Dugaan Pemukulan Petugas Bandara Djalaluddin Gorontalo Oleh Anggota DPRD, Ini Klarifikasi Sun Biki

Dirinya melanjutkan, jika itu terwujud, diyakini akan berdampak signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kotawaringin Timur.

"Kita berharap sektor perkebunan kelapa sawit ini berkontribusi besar secara langsung terhadap daerah sehingga dampaknya secara signifikan juga akan dirasakan oleh masyarakat dan daerah kita," kata Hairis.

Lebih jauh politisi itu mendorong pemerintah kabupaten menggali potensi PAD lain di sektor perkebunan kelapa sawit. Dia yakin banyak potensi yang bisa digali seperti retribusi maupun kerja sama melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Antara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini