Untuk diketahui, sebelumnya 1 Juni sebagai hari tercetusnya kelahiran Pancasila tidak diperingati sebagai hari libur nasional.
Akan tetapi, sejak diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016, hari yang dianggap penting dan penuh sejarah ini pun dijadikan sebagai hari libur nasional.