Tak Dipecat, Eks Napi Korupsi Raden Brotoseno Jadi Staf di Divisi TIK Polri

"Dia (Brotoseno) sekarang diperbantukan di Div. TIK Polri,"

Bella
Kamis, 02 Juni 2022 | 17:38 WIB
Tak Dipecat, Eks Napi Korupsi Raden Brotoseno Jadi Staf di Divisi TIK Polri
Mantan Narapidana Korupsi AKBP Raden Brotoseno (Antara)

Setelah dinyatakan bebas, Brotoseno dapat kembali bertugas di kepolisian karena hasil sidang kode etik memutuskan dia tidak dipecat dari Polri.

Berdasarkan hasil sidang kode etik yang dibagikan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Brotoseno tidak dipecat karena memiliki prestasi berdasarkan pernyataan dari atasannya.

Brotoseno diberi sanksi untuk meminta maaf kepada atasan dan mendapat rekomendasi untuk dipindahtugaskan ke jabatan berbeda yang bersifat demosi. Antara

Baca Juga:Tinjau Penjara di Jember, Wamenkumham Curhat Lapas di Seluruh Indonesia Kelebihan Kapasitas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini