Dalam penggeledahan tersebut, pihaknya hanya membawa barang bukti berupa surat atau dokumen.
Adapun Ketua Khilafatul Muslimin Surabaya Raya, Aminuddin Mahmud mengatakan, polisi membawa sejumlah dokumen seperti maklumat, flayer, bendera, buku, struktur bagan, kuitansi bukti keuangan. Antara