Menanam ganja di rumah memerlukan pendaftaran dengan aplikasi telepon pintar pemerintah, PlookGanja atau "tanam ganja".
Anutin mengungkapkan lebih dari 300.000 orang telah mendaftar ke aplikasi tersebut, yang memiliki jutaan unduhan dari orang-orang yang ingin mempelajari lebih lanjut tentang ganja.
Berdasarkan data dari departemen pemasyarakatan Thailand, 3.000 orang telah dibebaskan dari penjara setelah ditahan atas kejahatan terkait ganja sejak undang-undang tersebut diubah minggu ini. Antara
Baca Juga:Aplikasi Ajaib Viral di Thailand, Jadikan Lisa Blackpink Sebagai Brand Ambassador