“Kita sudah lakukan penyediaan lahannya. Semua sudah selesai, sehingga saat pengerjaan bangunan kontruksi jembatan nanti dilakukan, saya rasa tak ada hambatan berarti,”jelasnya.
Meskin demikian ke 6 warga tersebut tetap menunggu proses pembebasan serta ganti rugi lahan miliknya masing-masing.
Warga berharap meskipun sampai saat ini bangunan dan tanah yang ditempati belum bersertifikat, pihak-pihak yang terkait dapat mencarikan solusi agar ganti rugi lahan dapat berjalan dengan baik karena warga memiliki Surat Kepemilikan Tanah.
"Intinya warga di sini tetap menunggu prosesnya, mohon untuk dicarikan solusi," tutup Jailani.
Baca Juga:Siapa Dito Mahendra? Orang yang Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi
Kontributor: Diko Eno