KPK Cegah Bendahara Umum PBNU Mardani Maming Ke Luar Negeri

Berdasarkan informasi yang kami terima, benar KPK telah mengajukan permohonan cegah ke pihak imigrasi terhadap dua orang terkait dugaan korupsi yang sedang kami lakukan proses

Bella
Senin, 20 Juni 2022 | 19:04 WIB
KPK Cegah Bendahara Umum PBNU Mardani Maming Ke Luar Negeri
Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming. (ANTARA/HO-Dokumen Pribadi)

Nama Mardani Maming sempat disebut dalam perkara dugaan korupsi peralihan izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang menjerat mantan kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo. 

Adapun Dwidjono saat ini berstatus sebagai terdakwa dan perkara tersebut masih berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin.

Sementara itu, Mardani, membantah dirinya terlibat dalam perkara tersebut saat dia menjabat sebagai bupati Tanah Bumbu. Antara

Baca Juga:KPK Lelang Tanah dan Bangunan Hasil Korupsi Eks Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini