Penyelundupan 43 TKI Ilegal Berhasil Digagalkan di Kebun Sawit Kapuas Hulu Perbatasan Indonesia - Malaysia

Kami menggagalkan 43 orang TKI ilegal beserta 7 orang balita yang hendak ke Malaysia secara ilegal melalui jalur non prosedural di kebun sawit

Bella
Selasa, 21 Juni 2022 | 16:45 WIB
Penyelundupan 43 TKI Ilegal Berhasil Digagalkan di Kebun Sawit Kapuas Hulu Perbatasan Indonesia - Malaysia
Puluhan TKI ilegal diamankan Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Tarik, di Kecamatan Badau, perbatasan Indonesia-Malaysia, wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat. (ANTARA/HO-Satgas Pamtas.)

SuaraKalbar.id - Tentara Nasional Indonesia (TNI) Satuan tugas pengamanan perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarmed 19/105 Tarik berhasil menggagalkan penyeludupan 43 orang Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) yang hendak menyelinap ke Malaysia.

Penggagalan tersebut dilakukan di Pos 2 Koki Mentari Desa Badau perbatasan Indonesia-Malaysia, Kecamatan Badau wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat.

"Kami menggagalkan 43 orang TKI ilegal beserta 7 orang balita yang hendak ke Malaysia secara ilegal melalui jalur non prosedural di kebun sawit dekat Pos Mentari Badau," kata Dansatgas Pamtas Yonarmed 19/105 Tarik Letkol Arm Edi Yulian, di Putussibau Kapuas Hulu, Selasa.

Disampaikan Edi Yulian, penggagalan puluhan TKI ilegal tersebut bermula saat Anggota Satgas Pamtas Pos Koki Mentari Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Tarik melaksanakan Patroli, Senin malam.

Baca Juga:DPR Soroti Tidak Adanya Penertiban Kebun Sawit Ilegal di Kawasan Hutan Selama 8 Tahun Terakhir

Menurutnya, dari patroli tersebut ditemukan puluhan TKI ilegal hendak pergi ke Malaysia secara ilegal.

Bukan hanya 43 orang TKI ilegal beserta 7 balita, dalam peristiwa tersebut petugas juga mengmankan, 11 orang penunjuk jalan dan satu orang agen TKI ilegal.

"Saat ini TKI ilegal itu kami titipkan ke pihak Imigrasi Badau untuk proses lebih lanjut," kata Edi Yulian.

Sementara itu, Kepala Imigrasi Putussibau Ali Hanafi mengungkapkan puluhan TKI ilegal itu saat ini masih dalam proses penanganan lebih lanjut dan juga ditangani pihak kepolisian Reskrim Polres Kapuas Hulu.

"Kita masih menunggu dari Polres turun kelapangan," katanya.

Baca Juga:Timnas Indonesia U-19 Diuntungkan, Vietnam Tak Bisa Turunkan Tim Terbaik di Piala AFF U-19 2022

Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar menerangkan saat ini pihaknya masih mendalami dugaan penyeludupan TKI non prosedural tersebut, jika benar terbukti diduga akan diberangkatkan secara ilegal, maka akan di proses secara hukum.

"Kami sedang mengunggu anggota kami di lapangan, jika memang ditemukan melanggar hukum maka, akan kami tindak sesuai aturan berlaku di Polres Kapuas Hulu," ujarnya.

Berdasarkan data yang diperoleh dari sumber terpercaya, puluhan TKI ilegal tersebut beberapa diantaranya berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Provinsi Nusa Tenggara Barat. Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini