Polisi Usut Dugaan Pemerkosaan WN China Terhadap Perempuan Indonesia

LK menjelaskan kronologi kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan warga negara Cina berinisial K berawal dari media sosial pada 2020 silam.

Bella
Rabu, 22 Juni 2022 | 17:43 WIB
Polisi Usut Dugaan Pemerkosaan WN China Terhadap Perempuan Indonesia
Wanita Asal Pluit Lapor ke Polda Metro Jaya Jadi Korban Pemerkosaan WN China. (Suara.com/Yasir)

SuaraKalbar.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat ini sedang menangani kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh warga negara Cina terhadap wanita Indonesia berinisial LK (30).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan sebenarnya kasus tersebut sudah terjadi pada dua tahun yang lalu tapi baru dilaporkan sekarang.

“saat ini kasusnya sedang ditangani oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Endra Zulpan di Jakarta, Rabu.

Pihak kepolisian memastikan, kasus tersebut akan diusut hingga tuntas.

Baca Juga:Ditemukan Tewas di Kamar Apartemen Kawasan Cipulir, Polisi Sebut Korban Iri dengan Tubuh Transpuan

Sementara itu, terkait dugaan terlapor yang mangkir dua kali dari panggilan kepolisian, seperti yang disampaikan oleh penasihat hukum korban, Zulpan masih belum mau berkomentar.

"Nanti saya cek ke penyidik ya," ujar Zulpan.

Sebelumnya LK menjelaskan kronologi kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan warga negara Cina berinisial K berawal dari media sosial pada 2020 silam.

Selama hampir empat bulan, keduanya intens menjalin komunikasi melalui aplikasi pesan singkat. K sendiri mengaku bekerja di salah satu perusahaan telekomunikasi asal Tiongkok yang berada di Indonesia.

LK kemudian bertemu K di sebuah restoran untuk pertama kalinya. Pertemuan itu berlangsung biasa saja hingga kesempatan bertemu berikutnya.

Baca Juga:Mahasiswi Tewas Setengah Telanjang Terima 15 Kali Suntik Silikon, Tarif Transpuan Lisa Rp2,5 Juta Tapi Tak Berizin

Namun pada pertemuan ketiga sekitar bulan Juli 2020. LK diajak makan di sebuah restoran oleh K. Namun, saat perjalanan K malah mengajak ke apartemen di kawasan Jakarta Barat dengan dalih kasus COVID-19.

LK tak menaruh curiga dan menuruti permintaan tersebut. Namun ternyata K malah memperkosanya.

Bukti visum atau medis itu turut dilampirkan ke dalam laporan polisi. Antara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini