Pembagian Hasil Tak Wajar, Petani Plasma PT PSP Geruduk Kantor DPRD Kalbar Tuntut Izin Perusahaan Sawit Dicabut

Mafia Perkebunan Sawit Harus Diusir dari Tanah Borneo

Bella
Kamis, 23 Juni 2022 | 16:08 WIB
Pembagian Hasil Tak Wajar, Petani Plasma PT PSP Geruduk Kantor DPRD Kalbar Tuntut Izin Perusahaan Sawit Dicabut
Ratusan Petani mengatasnamakan Ikatan Plasma PT Peniti Sungai Purun- HPI Agro melakukan unjuk rasa didepan kantor DPRD Kalimantan Barat, Kamis (23/06/2022). Spanduk bertuliskan 'Mafia Perkebunan Sawit Harus di Usir dari Tanah Borneo' bentuk kekecewaan para petani terhadap perusahaan yang dinilai tidak adil dalam membagi hasil. [Suara.com/Diko Eno]

SuaraKalbar.id - Ratusan Petani Plasma PT. Peniti Sungai Purun (PSP) HPI AGRO melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD Kalimantan Barat di bilangan jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (23/06/2022).

Ikatan Petani Plasma tersebut meminta agar dewan perwakilan rakyat dapat mendampingi proses tuntutan yang diharapkan para petani kepada pemerintah terutama pada pihak perusahaan.

Untuk diketahui, PT Peniti Sungai Purun (PSP) merupakan satu di antara anak perusahaan milik HPI AGRO yang bergerak di bidang agrobisnis perkebunan sawit.

Para petani di perkebunan sawit itu meminta keadilan terhadap upah bagi hasil dari plasma perusahaan tersebut.

Baca Juga:Niat Maling di Indomaret Pontianak, Pencuri Ini Apes Ketemu Karyawan yang Ternyata Atlet Bela Diri: Jangan Kau Cekik Aku

Koordinator aksi, Jailani mengatakan para petani protes setelah mengetahui perhitungan bagi hasil dinilai tidak wajar oleh pihak perusahaan.

"Pembagian hasil plasma yang tidak adil sampai saat ini. Waktu kami ributkan naik jadi Rp 170 ribu, tapi sebelum nya itu hanya dihargai Rp 50 Ribu - Rp 80 Ribu selama 12 tahun,"katanya kepada wartawan, Kamis (23/06/2022).

Tak hanya itu, mereka meminta untuk merevisi Mou perjanjian yang hanya menguntungkan pihak perusahaan.

Para petani juga meminta agar Gubernur Kalbar mencabut izin PT. Peniti Sungai Purun sebelum ada revisi Mou perjanjian.

"Awal perjanjian inikan 70-30. Pihak perusahaan 70, kita petani 30. Sudah berjalan yang 30 itu dipotong lagi dibebankan ke kita petani, di potong hingga 55 persen yang mereka sebut untuk oprasional, inikan jelas terlalu,"ujarnya.

Baca Juga:Terapkan 4 Study Habits Ini agar Hasil Belajarmu Maksimal

Atas dasar itu, ratusan petani yang tergabung dalam ikatan petani plasma PT. PSP itu merasa dirugikan dan menuntut perhitungan bagi hasil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini