SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) H. Sutarmidji mengatakan, tidak ada lagi Status Desa Sangat Tertinggal di Kalbar Tahun 2022 ini.
Pernyataan tersebut, disampaikan beliau usai membuka kegiatan Penandatangan Berita Acara Indeks Desa Membangun (IDM) Provinsi Kalbar Tahun 2022, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (6/7/2022).
"Di Provinsi Kalbar tahun 2018 jumlah desa mandiri hanya ada 1 dan sekarang ini sudah berjumlah 586 desa mandiri, kemudian desa sangat tertinggal itu di tahun 2018, 677 desa sangat tertinggal untuk sekarang di provinsi kalbar sudah tidak ada," ungkap Sutarmidji.
Saat ini, kata Sutarmidji ada empat kabupaten yang tidak memiliki Status Desa Tertinggal yaitu Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Kayong Utara dan Kabupaten Sambas.
Baca Juga:Pembangunan Hijau IKN Nusantara Disorot Pemerintah Australia, Isran Noor: Kedubes Nanti Pindah
Sutarmidji juga mengatakan, jika ada data yang tidak sesuai dengan data yang laporan dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, bisa dilakukan pengujian data tersebut.
"Jika ingin menguji banyaknya Status Desa Tertinggal, bisa disandingkan dengan data-data yang ada tentang kemiskinan, pengangguran, kebutuhan masyarakat dan rantai pasok di desa tersebut," terangnya.
Karena, menurut beliau, jika di desa masih ada desa tertinggal yang banyak pasti angka kemiskinannya sangat tinggi.
"Jika ada yang tidak sesuai, pasti ada data yang tidak sinkron sehingga ini menjadi alat ukur untuk menguji data atau sinkronisasi data tersebut," ujarnya.
Adanya Indeks Desa Membangun (IDM) Provinsi Kalbar Tahun 2022, bisa dimanfaatkan untuk transparansi anggaran Dana Desa di daerah tersebut.
Baca Juga:Chusnunia : Desa Wisata Berikan Efek Domino Bagi Masyarakat
"Kemudian Indeks Desa Membangun juga, sebagai pertanggung jawaban dalam penggunaan Dana Desa, bahwa Dana Desa itu sangat bermanfaat. Jangan sampai nanti kalau Dana Desa dikucurkan besar tapi masih banyak desa yang sangat tertinggal bisa jadi pemerintah pusat akan mengevaluasi untuk pengucuran dana tersebut. Ketika sukses, bisa saja sewaktu-waktu anggaran desa ditambah," tegasnya.
Untuk penilaian Desa, dirinya menyatakan bahwa penilai itu langsung dilakukan oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, yang dilaksanakan oleh Pendamping Desa secara objektif dan transparan sesuai dengan indikator yang ditetapkan.
"Sedangkan untuk pendamping desa bukanlah dari jajaran pemerintah provinsi dan kita tidak terkait keterikatan penilaian desa dari mereka, sehingga betul-betul objektif. Tidak ada saat waktu penilaian pemerintah provinsi kalbar melakukan intervensi ke mereka. Semua bisa diukur ada 54 indikator dalam penilaian tersebut," katanya.
Sutarmidji juga memaparkan, dalam masa pandemi kalbar bisa menurunkan angka kemiskinan walaupun tipis.
"Untuk di tahun 2022 ini, angka kemiskinan semester 1 sudah turun 0,31 persen dari 7,15 sekarang tinggal 6,84 persen ini merupakan capaian yang bagus mudah-mudahan akan terus baik," paparnya.