Untuk penilaian Desa, dirinya menyatakan bahwa penilai itu langsung dilakukan oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, yang dilaksanakan oleh Pendamping Desa secara objektif dan transparan sesuai dengan indikator yang ditetapkan.
"Sedangkan untuk pendamping desa bukanlah dari jajaran pemerintah provinsi dan kita tidak terkait keterikatan penilaian desa dari mereka, sehingga betul-betul objektif. Tidak ada saat waktu penilaian pemerintah provinsi kalbar melakukan intervensi ke mereka. Semua bisa diukur ada 54 indikator dalam penilaian tersebut," katanya.
Sutarmidji juga memaparkan, dalam masa pandemi kalbar bisa menurunkan angka kemiskinan walaupun tipis.
"Untuk di tahun 2022 ini, angka kemiskinan semester 1 sudah turun 0,31 persen dari 7,15 sekarang tinggal 6,84 persen ini merupakan capaian yang bagus mudah-mudahan akan terus baik," paparnya.
Baca Juga:Pembangunan Hijau IKN Nusantara Disorot Pemerintah Australia, Isran Noor: Kedubes Nanti Pindah