Berdasarkan penelusuran, sindikat tersebut telah melakukan aksinya sebanyak empat kali dalam waktu tiga bulan.
Ponsel hasil rampasan itu kemudian dijual pelaku untuk dipakai kebutuhan sehari-hari.
Polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel dan sepeda motor Yamaha Mio milik pelaku. Kasus tersebut masih diselidiki lebih lanjut. (Antara)