Pria di Kubu Raya Punya Uang Ratusan Juta Meski Bekerja Sebagai Tukang Bangunan, Ternyata Ini Pekerjaan Aslinya

Putra (25), warga Kubu Raya, Kalbar yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan menyimpan uang skala besar di rumah kontrakannya Rp366.090.000

Bella
Jum'at, 15 Juli 2022 | 08:45 WIB
Pria di Kubu Raya Punya Uang Ratusan Juta Meski Bekerja Sebagai Tukang Bangunan, Ternyata Ini Pekerjaan Aslinya
Ilustrasi uang. (unsplash.com/Mufid Majnun)

Dalam upaya untuk menindaklanjuti transaksi dari barang bukti yang ada agar secara lebih komprehensif, penyidik Polda Banten akan bekerjasama dengan PPATK dalam rangka membantu penyidik menelusuri aliran dana dengan prinsip follow the money and follow the asset.

"Fakta penyidikan ini menguatkan keyakinan penyidik untuk menambahkan persangkaan tindak pidana pencucian uang kepada para tersangka," katanya pula.

Para tersangka akan disangkakan sesuai Pasal 137 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang berbunyi setiap orang yang tempatkan, bayarkan, belanjakan, titipkan, tukarkan, sembunyikan, samarkan, investasikan, simpan, hibahkan, wariskan atau transferkan uang, harta dan benda atau aset hasil tindak pidana narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

"Anggota keluarga rentan direkrut dan terlibat dalam peredaran narkoba, ini menjadi masukan penting bagi kita bersama untuk diantisipasi dengan edukasi yang masif," kata Shinto. (Antara)

Baca Juga:Polisi Selidiki Laporan Dugaan Perselingkuhan Oknum Honorer Disdikbud Bandar Lampung dengan Pegawai PLN

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini